Tuesday, October 23, 2007

* Sumur Tua Di Madinah Al-Munawwarah


Konon dari sumur ini Sayyiduna Ali ra. mengambil air untuk memandikan jasad Rasulullah saw. setelah beliau wafat.
Sumur ini ditutup oleh orang-orang wahabi untuk mencegah orang-orang yang datang ziarah dengan maksud mengambil berkat.
Wallahu A'lamu Bisshawab...

Monday, October 22, 2007

* Tafsir Demokratis "Ayat Ketaatan"

Kadangkala, sebuah penafsiran yang berkembang tak ubah seperti ‘tiket perjalanan’ yang hanya berlaku untuk sekali jalan dan untuk satu tujuan. Terkadang, ia laksana bangunan tanpa arsitek yang mengatur tata letaknya, ia laksana piano tanpa seniman yang memainkan jemari diatas tuts – tutsnya. Atau pula ia ibarat sebongkah kaca yang diyakini bahwa ia tak akan retak oleh lelehan timah sekalipun, tapi justru pecah berantakan kala gerigi kikir nan mungil menyentuh.

Jika menafsirkan firman Allah swt, “Taatlah kamu sekalian kepada Allah, RosulNya dan kepada Ulil amri diantara kalian”, dengan satu kecenderungan, maka itu akan menempatkan kita pada sebuah ‘Kungkungan Ketaatan ‘ yang tertutup rapat dan terkunci. Serta mendorong sebagian orang untuk berkilah dan menempatkan kepatuhan terhadap hakim ( penguasa ) dalam kapasitasnya sebagai ulil amri sama seperti ketaatan kepada Allah swt, dan Rosul-Nya. Dan inilah yang akan menyulut menggelegaknya pemikiran egosentris, primordial bahkan kediktatoran.

Oleh karena itu, hal ini butuh pembacaan ulang yang lebih komfrehensip dan sempurna.

Kosa kata ‘al amr’ di dalam al Qur’an muncul berkali – kali dengan makna yang berlainan. Semisal firman – firman Allah swt. berikut :

لله (الامر) من قبل و بعد.... اليه يرجع (الامر) كله.....والي الله ترجع (الامور)....... ومــا كــا لمؤمن ولا لمؤمنة اذا قضي الله ورسولــه ( امرا) أن يكون لهم الخيرة من أمرهم........ كنتم خير أمة اخرجت للنــاس ( تأ مرون) بالمعروف و تنهون عن المنكر........ ومــا ( أمرنــا) الا واحدة كلمح البصر.......... أتــي (أمر) الله فلا تستعجلوه .....و( أمرهم) شـــوري بينهم......... و غرتكم الأمــا نــي حتــي جــا (أمر)اللـــه-----

Begitu pula adanya dengan sabda – sabda Baginda Nabi saw. Kosa kata al amr seringkali muncul dengan makna yang berbeda. Sebut saja sabda Sang Nabi saw. berikut :

من أحد ث فــي ( أمرنــا ) هــذا مــا ليس منه فهو رد -----,

نحن معشر الأنبيــاء ( أمرنــا ) ان نخاطب الناس علــي قدر عقولهم ----,

Atau apa yang terucap dari bibir Rosul saw. kepada paman beliau, Abu Thalib, di sebuah peristiwa pada fase permulaan dakwah:

واللــه يا عمــي, لو وضعوا الشمس في يميني والقمر في يســاري علي أن أترك هـذا الأ مر مــا تركته حتي يظهره اللــه أو أهلك دونه .

Maka dari sekian contoh diatas, jelaslah bahwa al amr adalah kosa kata general yang luas cakupan maknanya. Ia bisa berarti memerintahkan, agama, dan perkara / urusan. Oleh karena itu, adalah tidak mungkin untuk membatasi makna yang diinginkan dengan satu arti saja tanpa memperhatikan lebih lanjut ke konteks dan konstruksi linguistik tempatnya termuat.

Selanjutnya jika kita kembali ke firman Allah swt. tadi, bahwasanya jika ada yang menafsirkan ayat tersebut hanya dengan kewajiban patuh dan ta’at kepada hakim ( pemimpin ), maka mereka

( sebenarnya) tidak pernah menengok kalimat “ Taatlah kepada Allah dan taatlah kamu sekalian kepada RosulNya”. Mereka hanya melihat ke أولــي الأمر منكم saja, itupun dengan pemangkasan dan pembatasan makna kearah hakim ( penguasa ) dan pemimpin saja. Padahal pada saat yang sama para pemimpin itu juga Mukhôtobûn dengan ayat – ayat al Qur’an layaknya manusia- manusia yang lain.

Ketaatan kepada Allah disini, adalah seperangkat keharusan yang diniscayakan oleh keimanan terhadap yang tak terlihat ( ghaib ), dan selanjutnya ketaatan ini bersifat mutlak. Begitu pula dengan kepada Rosul saw. yang bersumber dari pengakuan mutlak yang pada tataran berikutnya meniscayakan kepatuhan yang mutlak juga.

Nah, lantas bagaimana dengan ketaatan pada ulil amri ?.

Ini menjadi ruang perbedaan dan sumber perdebatan.

Adalah benar bahwa kepatuhan kepada ulil amri tidak melonjak naik ke derajat penghambaan (ubudiyah) yang hanya untuk Allah swt. semata. Sebagaimana juga ia tidak sampai ke derajat ittiba’ yang merupakan milik Rosulullah saw.

Jika kita memahami kosa kata al amr dengan makna agama, maka yang dimaksud dengan ayat tersebut ( an nisa’ : 59 ) adalah para ahli agama, bukan hakim / penguasa.

Namun hal tersebut akan menempatkan kita pada posisi yang musykil dan sulit. Terlebih bagi komunitas muslim yang hidup dan berdomisili di daerah atau negara yang dipimpin oleh seorang non-muslim. Apakah mereka wajib mentaatinya atau tidak ?.

Lain halnya jika kita memaknai al amr dengan perkara atau urusan, maka sudah tentu cakupan maknanya akan lebih luas. Dan maksud dari ulil amri sendiri akan menjadi para pemegang urusan atau perkara, yang merupakan refresentasi dari orang – orang berpengalaman, cerdik – sebatas apa yang dikaruniakan Allah swt. kepada mereka – khusus, serta terpilih. Adalah kenyataan bahwa mengartikan al amr dengan perkara atau urusan akan lebih baik dan luas serta realistis. Karena cakupan makna tersebut akan merambah ke segala aspek dan spesifikasi serta akan fleksibel tentunya.

Misalnya, seorang yang cerdas dan berpengalaman dalam hal perjalanan ( traveling ), maka dengan serta merta mereka adalah ulil amri dalam hal tersebut. Dan kepatuhan kepada mereka – dalam hal perjalanan – akan mendatangkan keselamatan, ketentraman perasaan dalam perjalanan. Maka dari sini, mentaati mereka dalam kapasitas dan spesifikasi yang mereka kuasai adalah mesti. Tanpa melihat ras, kewarganegaraan, bahkan agama mereka sekalipun. Karena mereka adalah ulil amri , pemegang urusan, dan ahli yang cakap dan berpengalaman.

Perumpamaan di atas tentu bisa dianalogikan ke sisi – sisi kehidupan yang lain. Sebut saja dokter misalnya, dia adalah ulil amri dalam hal medis, farmasi, dan penyakit. Hakim dan pengacara adalah ulil amri pada hal – hal yang berkaitan hukum dan tata peradilan. Begitu pula dengan polisi, mereka ulil amri juga, namun pada bidang mereka. Yaitu tentang rambu – rambu lalu lintas, keamanan,dan perlindungan. Dan begitu seterusnya.

Dengan menempatkan terma ulil amri sebagai kalangan profesional dalam bidangnya, kita akan mendapatkan bahwa seorang anggota masyarakat pada satu waktu akan menjadi seorang yang harus ditaati. Namun pada lain kesempatan, ia juga berkewajiban untuk mentaati. Contoh sederhana, seorang pegawai bank seyogyanya ditaati oleh nasabah bank tersebut. Tapi ketika si pegawai bank tersebut ada di jalan, maka ia haruslah patuh pada polisi lalu lintas disana. Sebagaimana ia juga mesti nurut pada cleaning service dalam hal kebersihan, dan kepada ahli agraria jika menyangkut masalah pertanian. Begitu seterusnya sehingga tercipta daerah pemahaman yang luas, menyentuh ke segenap unsur masyarakat tanpa dikhotomi.

Ketaatan kepada uli amri yang sesuai dengan paparan makna di atas menginginkan kepatuhan yang utuh, keteraturan, saling menghormati, rasa tanggung jawab dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya secara proporsional.

Seandainya hal ini bisa terwujud, betapa kuatnya pengakuan dan penghormatan terhadap profesionalisme orang lain, entah besar atau kecil, niscaya akan tercipta dunia yang dinamis, tumbuh dan berkembang serta lebih berwarna. Tidak hanya hitam atau putih.

Dan jika berkelanjutan, maka akan lahir komunitas masyarakat teladan, masyarakat madani yang diidamkan oleh para agamawan dan filosof itu!.

Untuk lebih jelasnya, mari kita ambil contoh untuk membedakan antara ketaatan kepada Allah, Rosul-Nya, serta kepada Ulil amri .

Allah swt, memerintahkan hambaNya untuk mendirikan shalat dalam frmanNya : وأقيمواالصلاة Ini adalah bentuk perintah yang menghendaki kepatuhan mutlak. Lantas untuk penjelasan selanjutnya baginda Nabi saw, pun bersabda : صلوا كمــا رايتمونــي أصلــي

Disini kita harus mengikuti ( Ittiba’) tata cara yang dicontohkan oleh Nabi saw, secara mutlak pula. Nah, setelah itu baru datang peran ulil amri .

Mereka memang tidak mewajibkan shalat, ataupun mewajibkan tata laksana tertentu dalam mengerjakannya. Namun peran mereka nampak dalam penelitian dan penentuan standar waktu pelaksanaan shalat tersebut. Pakar Astronomi dan Perbintanganlan yang menghitung kapankah waktu zuhur tiba ? Kapankah waktu Asar akan berkahir ?

Begitu pula dengan puasa yang merupakan perintah Ilahi yang mesti ditaati. Ulil amri semisal Mufti, Pakar Astronomi dan Perbintanganlah yang menilik dan meneliti lantas memberitahukan kapan dimulainya Puasa Ramadhan, serta waktu usainya.

Terakhir, Islam adalah agama yang mendorong untuk bermusyawarah, menghargai kebebasan, dan demokrasi. Namun hanya orang – orang yang menjual ayat – ayat Tuhan dengan harga murahlah yang menyempitkan rahmat tersebut. Melambungkan dan melariskan pemikiran – pemikiran keliru yang mengotori agama nan suci ini. Sehingga para musuh Islam dengan berani dan semena – mena menganggap bahkan menuduhkan sesuatu yang sebenarnya jauh dari nilai – nilai Islam yang hanif. Wallahu’alam.(1)

_________________________________

(1) terjemahan kalam Mawlanassyekh Mukhtar Ali M. Addusuqi ra. (Syekh Tarekat Addusuqiyyah al-Muhammadiyyah) yang dimuat dalam koran al-Fajr Edisi 18 Senin 26/9/2005 Hal 26. untuk membaca kalam beliau tersebut silahkan kelik di sini
----------------------------------------
Baca juga di blog sederhana kami tentang:
Foto2 langka dari tanah suci
Biodata Singkat Syekh M.Amin al-Kutbi
Adab seorang murid

Saturday, October 20, 2007

* Menggoyangkan Tubuh Saat Berzikir

Umumnya para sufi melakukan Hadhrah Zikir secara bergoyang ke arah depan dan belakang, atau dari arah kanan ke kiri. Dan ini tentu tidak melanggar syari'at islam karena Allah swt sudah jelas-jelas menyatakan dalam firman-Nya, "Berzikirlah dalam keadaan berdiri, duduk dan berbaring...dst."

Berikut ini beberapa cuplikan Hadrah Zikir dengan menggoyangkan tubuh. Anda bisa menyaksikannya dengan cara mengelik alamat-alamat berikut:

1) Hadhrah Zikir dalam Thariqat Sammaniyyah

2) Hadrah Zikir yang diikuti Syekh Habib al-Jufri

3) Hadrah Zikir dalam Thariqat Syaziliyyah

4) Hadrah Zikir dalam Thariqat Naqsyabandiyyah

5) Hadrah Zikir yang dihidupkan oleh mufti Syiria Shekh M. al-Yaqoubi al-Hassani

6) Hadhrah Zikir dalam Thariqat Qadiriyyah di Chechen

7) Hadhrah Zikir di Malaysia

8) Hadhrah Zikir dalam Thariqat Rifa'iyyah

HUKUM MENGGOYANGKAN TUBUH SAAT BERZIKIR(1)

Perlu dimaklumi bahwa di negara Arab, Saudi misalnya, memiliki kebudayaan seni teradisi yang disebut dengan tarian 'Urdhah, Tari kekerajaan atau Tarian Najd. Raja Saudi sudah menetapkan bahwa tarian ini harus dipelajari dalam sekolah-sekolah dasar... Berikut ini beberapa contoh tarian 'Urdhah, silahkan dikelik saja:

1) Urdhah Janubiyyah

2) Urdlah Bani Syahr

3) 'Urdhah Nuwaf Bin Muhammad

4) 'Urdhah Assyahrani

Tarian ini membentuk lingkaran atau barisan yang persis seperti Hadrah Zikir para Sufi.

Tarian ini bisa dibagi menjadi beberapa kelompok, ada kelompok yang bertugas untuk bergoyang dari arah belakang ke arah depan, atau dari arah kanan ke arah kiri. Ada juga kelompok yang bertugas untuk memukul gendang atau memainkan musik, dan kelompok yang terahir bertugas untuk bernyanyi atau melantunkan Qosidah (serupa dengan Hadlrah Sufi)...

Biasanya Qosidah yang dilantunkan dalam tarian ini berisikan pujian serta pujaan terhadap raja Saudi atau tokoh-tokoh yang berjasa...

Nah... jika saja tarian ini dibolehkan untuk dijalani di Saudi, mengapa Hadrah Sufi yang dihidupkan dengan zikir dan Qosidah yang mengandung selawat serta pujian terhadap Rasulullah dan Ahlul-Bait itu dianggap Bid'ah dan sesat oleh para Wahabi...?!?!

Perlu diketahui bahwa Bid'ah itu memiliki tiga definisi yang dicetuskan oleh Mawlanassyekh Mukhtar Ali Muhammad Addusuqi ra. Salah satunya adalah, "Mentaqyid (mengikat/membatasi) apa yang sudah dimuthlaq-kan (dibebaskan) oleh Allah swt dan Rasul-Nya... atau memuthlaq-kan (membebaskan) apa yang telah ditaqyid (diikat/dibatasi) oleh Allah swt dan Rasul-Nya."

Dari definisi tersebut kita ketahui bahwa Ibadah itu terbagi menjadi dua macam, ada ibadah yang sudah dibatasi dan ada ibadah yang tidak dibatasi...

Ibadah yang sudah ditaqyid itu contohnya adalah solat fardu, sudah dibatasi jumlah rakaat dan waktu pelaksanaannya... barangsiapa berani menjadikan solat magrib itu empat rakaat atau mendahulukan solat zuhur sebelum solat subuh, maka ia telah berlaku bid'ah yang sesat, karena ia telah memuthlaq-kan atau membebaskan apa yang sudah diikat dan ditaqyid oleh Allah dan Rasul-Nya...

Sedangkan ibadah yang Muthlaq itu contohnya adalah zikir dan selawat kepada Nabi saw. tidak diikat kaifiyyah serta waktu pengucapannya dan tidak dibatasi jumlahnya... barangsiapa berani mengharamkan zikir secara berjamaah, secara berdiri atau secara bergoyang, maka ia telah berlaku bid'ah yang sesat... atau barangsiapa mengharamkan berselawat dengan menggunakan tasbeh atau musik, maka ia telah berlaku Bid'ah yang sesat, karena ia telah mentaqyid atau mengikat apa yang sudah dimuthlaq-kan oleh Allah swt dan Rasul-Nya.

Wallohu A'lamu Bisshowab.

_______________________________

(1) Untuk menambah wawasan mengenai hukum bergerak/bergoyang ketika berzikir beserta dalil-dalilnya dari Kitab, Sunnah dan logika... bisa anda baca dalam situsnya Syekh Aziz, silahkan kelik di sini

-----------------

Baca juga di blog sederhana kami tentang:

Asal usul kata2 khurafat

Sekuat-kuat Tentara Allah Adalah Zikir

Keutamaan Talaqqi

Friday, October 19, 2007

* Onta Dengan Harga Satu Dinar..!?

Dikisahkan ada seorang A’rabi pernah kehilangan seekor onta miliknya, kemudian ia menemukannya, kemudian ontanya hilang lagi, maka ia bersumpah jika ia menemukannya lagi ia akan menjualnya seharga satu dinar, tak lama kemudian ia menemukannya kembali.

Karena menyesal atas sumpah yang ia ucapkan, akhirnya ia mengikat seekor kucing dengan tali yang bersambung sampai leher ontanya. Kemudian ia bawa ke pasar untuk dijual.

Ia mengumumkan, “onta ini harganya satu dinar, dan kucing ini harganya seratus dinar, dan kedua-duanya saya jual secara bersamaan/tidak terpisah...!"

Thursday, October 18, 2007

* Sekuat-kuat Tentara Allah Adalah Zikir

Suatu hari seseorang bertanya kepada Sayyiduna Ali bin Abi Thalib RA “sebutkan tentara Allah manakah yang paling kuat?”

Sayyiduna Ali RA menjawab, “awalnya aku menyangka bahwa besi itu adalah tentara Allah yang terkuat, setelah aku ketahui bahwa api itu dapat melelehkan besi, maka api adalah tentara Allah yang terkuat…

tapi karena api itu bisa dipadamkan oleh air, maka air adalah tentara Allah yang terkuat…

namun karena air itu dibawa dan dibendung oleh awan, aku yakin bahwa awan adalah tentara Allah yang terkuat…

kemudian karena awan itu ditiup oleh angin, maka angin adalah tentara Allah yang terkuat…

lalu aku lihat gunung-gunung itu tidak dipengaruhi angin, maka gunung adalah tentara Allah yang terkuat…

tetapi manusia bisa berdiri di atas gunung bahkan bisa mengukir dan membentuknya, maka manusia adalah tentara Allah yang terkuat…

akan tetapi karena manusia dikalahkan oleh tidur, maka tidur adalah tentara Allah yang terkuat…

kemudian aku temukan kesusahan dan keresahan itu menghilangkan tidur, maka kesusahan dan keresahan adalah tentara Allah yang terkuat…

kemudian aku temukan bahwa kesusahan dan keresahan itu letaknya di hati, maka hati adalah tentara Allah yang terkuat…

kemudian aku temukan hati ini tidak akan tenang kecuali dengan Zikrullah, maka aku yakini bahwa sekuat-kuat tentara Allah adalah Zikrullah...”

Wednesday, October 17, 2007

* Asal Usul Kata-kata Khurafat

Jika anda menceritakan kisah kekeramatan para wali semisal Sidi Abdul-Qadir al-Jaelani RA, Sidi Ahmad Arrifa’I RA, Sidi Ahmad al-Badawi RA, Sidi Abul-Hasan Assyazili RA dan Sidi Ibrahim Addasuqi RA, atau kisah kekeramatan para waliyyullah lainnya… tanpa berpikir panjang, orang-orang yang sempit dan picik akalnya akan memfonis bahwa kisah itu semata-mata “cerita khurafat…”

Tahukah anda sejarah atau asal usul kata-kata khurafat?

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. pernah suatu hari menceritakan suatu kisah yang tidak masuk akal (aneh tapi nyata) kepada Sayyidah Aisyah RA. setelah beliau cerita, Sayyidah Aisyah RA berkata mengomentari kisah aneh yang diceritakan oleh Rasulullah SAW, “kisah ini seakan-akan cerita khurafat!.”

Rasulullah SAW bersabda, “tahukah kalian sejarah kata-kata Khurafat? Dulu ada seorang lelaki bernama Khurafah berasal dari ‘Udzrah/‘Adzrah ditawan oleh bangsa jin pada masa jahiliyyah, ia dikembalikan ke bangsa manusia setalah bertahun-tahun lamanya. Kemudian ia menceritakan apa yang telah dilihatnya dari hal-hal yang aneh dan tidak masuk di akal. Orang-orang yang tidak percaya hanya berkata, “ah, itu cerita karangan khurafat!.”

Nah dari sejak itu hingga saat ini kisah-kisah yang tidak masuk di akal, baik yang nyata ataupun yang tidak nyata, dianggap cerita khurafat…

Tuesday, October 9, 2007

* Akibat Menentang Guru

Abu Hasan al-Mada’ini berkata: suatu hari aku ke pasar membeli burung, lalu aku perintahkan keluargaku agar burung itu ditaruh di atas api sebagai hidangan makan malamku.

Kemudian aku keluar mengunjungi syekh-ku (guruku), selama satu jam aku bersama beliau namun pikiranku selalu tertuju pada burung itu, maka aku meminta izin untuk pulang.

Guruku memintaku untuk menginap di rumah beliau untuk melayani beliau, aku kaget dan memohon kepada beliau agar aku diizinkan pulang, dan akhirnya beliau pun mengizinkan.

Aku bergegas pulang dan sesampainya aku di rumah, aku meminta agar keluargaku menghidangkan burung bakar yang aku nanti-nantikan.

keluargaku berkata, “setelah burung itu kami turunkan dari api untuk didinginkan, masuklah seekor anjing dan membawanya lari!” aku berkata, “Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, aku kualat, ini akibat menentang guru.”

Bebrapa hari kemudian, dengan malu-malu aku menemui Syekhku, beliau tersenyum dan berkata, “barangsiapa menentang gurunya, akan dihukum dengan seekor anjing yang akan menyakiti perasaannya!”

Monday, October 8, 2007

* Cara Praktis Membuat AC

siapkan kaleng lalu lubangi sebagaimana terlihat di gambar (1) agar hasilnya menjadi seperti gambar (2)
tancapkan 3 atau 4 paku, 2 atau 3 cm atas lubang-lubang sebagaimana gambar (3) agar hasilnya sebagaimana gambar (4)
siapkan CD atau apa saja yang bisa dilubangi sebagaimana gambar (5) agar diletakkan atas paku dalam kaleng sebagaimana gambar (6)
masukkan beberapa butir es batu sebagaimana terlihat di gambar (8)
siapkan kipas Mother Board (MB) dan sambungkan dengan kabel USB sebagaimana gambar (9) dan gunting tutup kaleng dalam bentuk lingkaran sebagaimana gambar (10)
lengketkanlah/tempellah kipas MB tersebut pada tutup kaleng sebagaimana gambar (11) dan dieratkan/kuatkan dengan paku agar terlihat sebagaimana gambar (12)
tutuplah kaleng yang berisi es batu itu sebagaimana gambar (13) lalu kabelnya dimasukkan ke dalam cok USB sebagaimana gambar (14)
kaleng bisa diganti dengan ember dan kipas MB bisa diganti dengan kipas yang lebih besar!
kalau penjelasan di atas kurang memuaskan, silahkan kelik alamat berikut ini:
http://www.youtube.com/watch?v=Ql7YYbE_jkY
selamat mencoba...

Sunday, October 7, 2007

* Kitab Syawahid al-Haq

Judul: Syawahid al-Haq Fi al-Istigatsah Bi Sayyid al-Khalq
Pengarang: Syekh Yusuf Annabhani
Penerbit: Dar al-Fikr

Kitab yang bertebalkan 574 halaman ini dipuji ulama semisal Sayyid Ali Al-Bablawi syekh masjid Al-Azhar dan Syekh Abdul-Qadir Arrifa’i mantan mufti mesir, Syekh Ahmad Hasanain Al-Bulaqi dosen Al-Azhar dan lain-lain.

Kandungan Kitab:

1-Bantahan terhadap ajaran Ibnu Taimiah serta firqahnya yang disebut dengan Wahhabiyyah.

2-Bantahan ulama dari empat mazhab terhadap Ibnu Taimiah.

3-Jawaban atas tuduhan sesat Ibnu Taimiyah dan pengikutnya terhadap para wali semisal Sidi Ibnu Arabi ra., Sidi Al-Junaid ra., Sidi Abu Yazid Al-Bushthami ra. Sidi Al-gazali ra. dll.

4-Kisah-kisah yang menunjukkan bolehnya bertawassul atau memohon bantuan langsung dari Rasulullah saw.

5-Kumpulan do’a serta selawat yang dikarang oleh para wali semisal Sidi Ibrahim Addasuqi ra., Sidi Abul-Hasan Assyazuli ra., Sidi Abdul-Qadir Al-Jailani ra. dll.

Kitab ini adalah salah satu kitab dari tujuh belas kitab yang dianjurkan oleh Syekh M.Zainuddin Abdul-Majid untuk dimiliki dan dijiwai oleh warga Nahdlatul-Wathan khususnya dan tiap-tiap muslim yang sayang pada imannya.